Langkah Awal yang harus dilakukan oleh bidan yang mau membuat/memperpanjang STR !
Pada blog sebelumnya kita telah membahas mengenai 3 hal penting yang harus dilakukan untuk Re-Registrasi STR Elektronik Bidan, lebih lanjut bisa dibaca di sini Re-Registrasi e-STR Bidan Part 1
Blog kali ini akan membahas secara singkat mengenai :
" Cara Mendaftar Akun Website CPD / SIPORLIN IBI"
Langkah-langkahnya yaitu :
1. Masuk ke link CPD/SIPORLIN BIDAN, bisa klik http://ibisiporlin-ktki.kemkes.go.id/
2. Akan keluar tampilan seperti berikut,
Apabila masih belum memiliki akun, kita diwajibkan untuk mendaftar
Klik "Member Registration"
Kita diminta mengisi Biodata yang tertera :
a. Data Dasar
Nama lengkap (tanpa gelar), NO KTP, Tempat lahir, Tanggal lahir, Jenis kelamin,
Agama, Status perkawinan, Gelar depan, Gelar belakang
b. Alamat Tinggal sesuai KTP
Alamat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, Kode Pos, Telephone,
Mobile phone
c. Keterangan Keanggotaan
Nomor Anggota, Provinsi, Kabupaten/Kota, Ranting
d. Pendidik Bidan Terakhir
Nama Institusi Pendidikan, Jenjang, Tahun masuk, Tahun lulus, Nomor Ijazah,
Upload Ijazah
e. Riwayat Pendidikan Terakhir
Nama Institusi Pendidikan, Jenjang, Jurusan, Tahun masuk, Tahun lulus, Nomor
Ijazah, Upload Ijazah
f. Alamat Kantor
Nama Kantor, Alamat, Kota, Pekerjaan, Jabatan, Telepone Kantor
g. Kontak Informasi
Email dan Ulangi Email
Harus diingat ya !!
Syarat untuk "Upload Ijazah" adalah
a. Jenif file : jpg, gif, pdf ukuran maksimal 150 Kb
b. Penulisan nama file disarankan tidak terlalu panjang dan tidak mengandung karakter Ex : (&@$)
6. Selanjutnya kembali ke email aktif yang didaftarkan, Akan mendapatkan 2 email berupa :
a. Konfirmasi Pendaftaran (segera setelah mendaftar)
b. Verifikasi Pendaftaran (butuh beberapa saat, 30 menit s/d 1 hari setelah mendaftar)
Semangat ya untuk bidan cantik yang mau mengurus STR semuanya 😀😀
Salam,
Bidan Chupid
Komentar
Posting Komentar